Mengejutkan! Pembunuh Satu Keluarga Itu Ternyata...

Mengejutkan! Pembunuh Satu Keluarga Itu Ternyata...
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto (tengah) beserta jajaran menunjukkan Foto DPO calon tersangka pembunuhan di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (11/4). Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polisi menetapkan pelaku pembunuhan sekeluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumut.

Pelakunya adalah Andi Lala, suami dari Reni Safitri yang tak lain masih sepupu Yani, istri dari Iriyanto.

Andi Lala saat ini tengah diburon, dengan memasukkan namanya ke Daftar Pencarian Orang (DPO) yang akan disebar di seluruh Indonesia.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti petunjuk kita menetapkan Andi Lala sebagai pelaku pembunuhan. Kita minta dia meneyerah, DPO ini akan dikirimkan ke Mabes Polri,” ungkap Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Brigjen Agus Andrianto, saat menggelar pres konferens di Mapolda Sumut, Selasa (11/4).

Menurut Agus, polisi belum bisa mengetahui apa motif sebenarnya pembantaian Riyanto sekeluarga.

Korban pembunuhan sadis ini yakni Irianto (40), istrinya, Yani (35), kedua anaknya, Naya (14) dan Gilang Raksono (10), serta mertuanya, Marni (60).

Andi Lala sendiri diketahui tidak bekerja sendiri menjalankan aksi, ada tersangka-tersangka lain yang ditengarai ikut membantu.

“Kita mencurigai Andi Lala dari empat HP korban, laptop, dua kartu pembayaran SPP, tas sekolah dan dompet Syifa Fadillah Hinaya, korban yang ikut tewas. Juga ada celana yang diduga dikenakan Andi Lala yang terdapat bercak darah saat kita menggeledah rumahnya di Jalan Pembangunan 2 Lubuk Pakam,” terangnya.

Polisi menetapkan pelaku pembunuhan sekeluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News