Mengejutkan! Terungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Bali

jpnn.com, JAKARTA - Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, Selasa (29/1) mengatakan saat mengedarkan sabu-sabu, tersangka Faisal sengaja membungkus narkoba jenis sabu-sabu dengan kemasan mirip permen.
“Pengemasannya seperti pengemasan standar pabrikan. Bahkan pada luar kemasan berwarna hijau, biru dan kuning itu juga sudah lengkap dengan keterangan berat narkoba jenis sabu-sabu yang ada di dalam kemasan,” ujar Ruddi seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Untuk diketahui Faisal, pria asal Buleleng ditangkap di salah satu kos di Jalan Gunung Talang Denpasar Barat pada Rabu (23/1) lalu. Dari pengakuan Faisal diketahui terungkap fakta baru peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Darurat! Ada Pecandu Narkoba di Hampir Semua Sekolah
Menurut Ruddi, cara tersangka ini masuk modus baru. "Ini cara baru pelaku untuk mengelabuhi petugas. Biar terlihat seperti bungkusan permen. Padahal di dalamnya isi narkoba," kata Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, Selasa (29/1).
Selain tertera berat barang, pada luar kemasan juga tertera tulisan Ubi Putih.
Sekilas, dari luar kemasan ini terlihat seperti permen atau kemasan jamu. Namun ternyata didalamnya berisikan narkoba.
Sementara itu, usai ditangkap, Faisal sendiri berdalih hanya sebagai pengedar atau tukang tempel.
Dari pengakuan tersangka Faisal, terungkap fakta baru peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk