Mengejutkan! Terungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Bali
Selasa, 29 Januari 2019 – 21:20 WIB

Narkoba milip permin. Foto: Marcell Pampur/Radar Bali/JPNN.com
Menurutnya, ia mengedarkan narkoba dikendalikan oleh sesorang bernama Dani yang saat ini sedang mendekam di dalam Lapas sebagai narapidan.
Untuk sekali tempel, Faisal mendapatkan upah sebesar Rp 50.000.
Faisal akan menempel barang di tempat-tempat yang ditentukan oleh Dani. Hal ini sudah dilakukannya selama kurang lebih 4 bulan belakangan.
Pemuda asal Singaraja ini mengaku nekat menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan juga untuk bisa mendapatkan narkoba untuk dikonsumsinya sendiri.(rb/mar/pra/mus/JPR)
Dari pengakuan tersangka Faisal, terungkap fakta baru peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo