Mengeklaim Bisa Atur TNI dan Polri, Oknum Ormas di Garut Diciduk, Nasibnya?

jpnn.com, GARUT - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, mengamankan oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait dugaan adanya ucapan melecehkan institusi Polri dan TNI, di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jabar.
Ucapan diduga melecehkan TNI dan Polri itu terekam lewat video kemudian tersebar di masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono membenarkan adanya peristiwa itu.
Dia menegaskan bahwa kasusnya sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Garut.
"Sedang ditangani oleh Satreskrim," katanya kepada wartawan, Rabu (10/3).
Komandan Komando Distrik Militer 0611 Garut Letkol CZi Deni Iskandar menyayangkan adanya oknum anggota ormas di Garut menyampaikan pernyataan yang menyinggung institusi Polri dan TNI, bahkan videonya tersebar ke berbagai daerah.
Menurut dia, ucapan oknum itu terkait bisa mengatur institusi Polri dan TNI kemudian pernyataan itu terekam menggunakan video ponsel yang lokasinya di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
"Masa mereka mau mengatur kita (TNI dan Polri), kita yang mengatur negara, bukan ormas. Hargai institusi, jangan sampai melecehkan. Kalau begitu kan bahasanya jadi melecehkan," ungkap Letkol Deni.
Polisi menangkap oknum ormas karena diduga melecehkan TNI dan Polri. Oknum ormas itu mengaku bisa mengatur TNI dan Polri.
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Syamsu Rizal: Revisi UU TNI Harus Berbasis Kebutuhan Nyata, Bukan Sekadar Formalitas
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Amnesty International Kritik Rencana Perluasan Jabatan Sipil bagi TNI Aktif