Mengeklaim Sebagai Korban Malapraktik Advokat, Iqlima Kim Bakal Ambil Langkah Ini

jpnn.com, JAKARTA - Iqlima Kim mengeklaim diri sebagai korban malapraktik pengacara Razman Arif Nasution.
Menyusul hal tersebut, kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhriz Al Donggowi mengungkapkan tindakan yang bakal diambil oleh kliennya.
Abdul mengatakan untuk sementara waktu Iqlima Kim tidak akan mengambil langkah hukum untuk Razman.
Iqlima Kim disebut memilih fokus pada masalahnya dengan Hotman Paris.
Sebelumnya, Iqlima Kim dilaporkan Hotman Paris atas dugaan kasus pencemaran nama baik karena menuding sang pengacara melakukan pelecehan seksual.
"Untuk sementara kami fokus untuk menyelesaikan masalah ini, ya," kata Abdul saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Abdul, dalam kasus yang dilaporkan Hotman Paris, Iqlima Kim juga merupakan korban.
Sebab, Abdul mengeklaim Iqlima Kim tidak pernah menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual.
Mengeklaim sebagai korban malapraktik advokat, Iqlima Kim bakal mengambil langkah ini.
- 3 Berita Artis Terheboh: Ruben Onsu Baru Umumkan Jadi Mualaf, Razman Dipecat
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Cabut Kuasa dari Razman Arif Nasution, Keluarga Vadel Badjideh Beri Penjelasan
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman