Mengeluh Sakit, Neneng Tinggalkan Ruang Sidang
Kamis, 14 Maret 2013 – 14:17 WIB
JAKARTA - Terdakwa korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, meninggalkan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Neneng sudah sempat masuk ke ruang sidang yang beragenda mendengarkan vonis. Namun, pihak Neneng enggan melanjutkan persidangan dengan alasan istri bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu masih sakit.
Namun, hakim tetap memutuskan untuk melanjutkan persidangan. Neneng, yang tengah duduk di kursi beroda akhirnya nekat keluar ruang sidang dengan didorong kuasa hukumnya, Rufinus.
"Harusnya tahu dong apa yang sedang dialami. Saya tidak mau ikut sidang," kata kuasa hukum Neneng, Rufinus, di depan lift Pengadilan Tipikor, Kamis (14/3).
JAKARTA - Terdakwa korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, meninggalkan persidangan
BERITA TERKAIT
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru