Mengeluh Sakit, Neneng Tinggalkan Ruang Sidang
Kamis, 14 Maret 2013 – 14:17 WIB
JAKARTA - Terdakwa korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, meninggalkan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Neneng sudah sempat masuk ke ruang sidang yang beragenda mendengarkan vonis. Namun, pihak Neneng enggan melanjutkan persidangan dengan alasan istri bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu masih sakit.
Namun, hakim tetap memutuskan untuk melanjutkan persidangan. Neneng, yang tengah duduk di kursi beroda akhirnya nekat keluar ruang sidang dengan didorong kuasa hukumnya, Rufinus.
"Harusnya tahu dong apa yang sedang dialami. Saya tidak mau ikut sidang," kata kuasa hukum Neneng, Rufinus, di depan lift Pengadilan Tipikor, Kamis (14/3).
JAKARTA - Terdakwa korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, meninggalkan persidangan
BERITA TERKAIT
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya