Mengemuka Pengusulan Calon Kada Diserahkan ke Pengurus Daerah

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Partai Demokrat mulai bersiap mengatur strategi untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember 2015 mendatang.
Sejumlah usulan mengemuka terkait hal itu di hari kedua Kongres IV Partai Demokrat, Rabu (13/5).
Salah satu yang diusulkan adalah memperkuat kewenangan pengurus daerah dalam hal pengajuan calon kepala daerah (Kada).
"Menambah kewenangan pengrus sesuai tingkatan sebagai bagian dari proses menghadapi pilkada," kata politikus Partai Demokrat Herman Khaeron di lokasi kongres.
Dikatakannya, peserta kongres ingin kewenangan pengusulan calon kepala daerah diberikan kepada DPD dan DPC.
Sementara DPP bertugas mensurvei elektabilitas calon yang diusulkan pengurus daerah.
Hasil survei tersebut, lanjut Herman, nantinya yang menentukan siapa calon yang akan didaftarkan ke KPU daerah.
JPNN.com SURABAYA - Partai Demokrat mulai bersiap mengatur strategi untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional