Mengenakan Rompi Tahanan, Doni Salmanan: Hati-hati Sama Trading Ilegal

Mengenakan Rompi Tahanan, Doni Salmanan: Hati-hati Sama Trading Ilegal
Doni Salmanan (memakai baju tahanan) menyampaikan permintaan maaf di Bareskrim Polri, Selasa (15/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Doni Salmanan merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex.

Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(cr3/jpnn)


Doni Salmanan memyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas dugaan penipuan terkait trading investasi bodong binary option.


Redaktur : Yessy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News