Mengenal Ignatius Ryan Tumiwa, Penggugat Pasal Eutanasia di MK
”Setiap hari hanya makan roti. Pagi, siang, dan malam delivery,” tutur Fredy yang sempat menemui temannya yang sedang stres itu.
Fredy mengaku kaget dengan perubahan sifat Ryan akhir-akhir ini. Sebab, saat SMA Ryan merupakan pria yang normal. Dia juga langganan juara. Bahkan, saat penjurusan, dia masuk kelompok IPA.
”Sangat sedikit yang bisa masuk IPA saat itu. Dia salah satunya. Mayoritas IPS,” terang Fredy yang mengaku dulu sangat dekat dengan Ryan.
Teman Ryan yang kini tinggal di Tangerang itu awalnya tidak tahu bahwa sahabatnya tersebut ingin mengakhiri hidup dengan suntik mati. Dia tahu setelah mendapat telepon dari teman SMA-nya yang lain.
”Teman saya itu bilang bahwa Ryan ingin disuntik mati. Saya kaget bukan main, makanya langsung ke sini,’’ paparnya. ’’Saya ingin berbicara dengan dia. Saya yakin dia tidak gila. Hanya frustrasi,” jelasnya.
Keyakinan Fredy itu cukup beralasan. Sebab, tidak ada orang gila yang sampai berpikiran mengajukan gugatan uji materi kepada MK untuk merevisi pasal 344 KUHP tentang eutanasia. ’’Mudah-mudahan dia mau mengubah pikirannya itu,’’ tandas dia. (*/c5/c10/ari)
Nama Ignatius Ryan Tumiwa tiba-tiba menjadi buah bibir di kalangan praktisi hukum. Itu menyusul langkahnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408