Mengenal Kombes Budi Hermanto, Sosok di Balik Penangkapan Wahyu Kenzo
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) tengah disorot. Pasalnya, sebanyak 141 investor diduga menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 15 miliar.
Tersangka kasus tersebut, Wahyu Kenzo atau dikenal dengan julukan Crazy Rich Surabaya itu pun telah ditangkap petugas Polres Metro Malang Kota pada Sabtu (4/3).
Penangkapan hingga penahanan Wahyu Kenzo itu dikomandani oleh Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budi Hermanto.
Wahyu Kenzo kini telah mendekam di tahanan Polresta Malang Kota. Penahanannya berlanjut ke gelar ke perkara dan penetapan status tersangka.
Dalam proses pengembangan kasus, jajaran Polda Jawa Timur juga turut mendampingi. Kasus ini menjadi atensi dari Polda Jatim karena tergolong kejahatan luar biasa.
Sosok Kombes Pol Budi Hermanto bukan kali ini saja muncul ke permukaan sebagai pemimpin dan penegak hukum yang menarik perhatian.
Gaya leadership yang tegas berbaur dengan sentuhan humanis dalam setiap kasus yang ditanganinya, membuat Kombes Budi Hermanto kerap menjadi sorotan.
Pada Oktober 2022, dia menjadi sorotan ketika melakukan sujud massal seusai doa bersama dengan para anggotanya, atas kelanjutan dari penanganan peristiwa di stadion Kanjuruhan.
Mengenal lebih dekat Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, sosok di balik penangkapan tersangka penipuan investasi robot trading ATG, Wahyu Kenzo.
- 2 Crazy Rich Ditetapkan sebagai Tersangka Robot Trading ATG
- Polresta Malang Buru Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Mahasiswa Asal NTT
- Detik-Detik Bambang Rukminto Ditodong Airsoft Gun, Pelaku Minta Ini
- Disomasi Gus Miftah, Pengacara Korban Penipuan Robot Trading ATG Minta Maaf
- Diduga Terima Dana dari Wahyu Kenzo, Haji Faisal Bilang Begini
- Rumor Terima Dana dari Wahyu Kenzo, Atta Halilintar Bilang Begini