Mengenal Obox, Aplikasi Pintar OJK untuk Pantauan Data Perbankan
jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi OJK Box (Obox) di Jakarta, Selasa (2/11).
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko menyatakan Obox merupakan aplikasi pintar untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Obox memungkinkan perbankan tersebut berbagi data dan informasi yang bersifat transaksi dalam periode waktu tertentu melalui repository.
"Informasi dan data yang disampaikan BPR dan BPRS kepada kami menjadi lebih cepat dan lebih efektif, terutama yang bersifat transaksional," ujar dalam acara peluncuran aplikasi Obox.
OJK berharap aplikasi Obox bisa memberikan manfaat baik untuk BPR, BPRS, maupun dalam pengawasan di OJK.
"BPR dan BPRS memiliki daya tahan yang lebih baik dan daya saing yang lebih optimal," ucap dia.
Menurut dia, pengembangan Obox telah dimulai sejak 2019 dengan implementasi awal kepada bank umum.
Hal itu merupakan salah satu langkah OJK dalam melaksanakan pengawasan berbasis teknologi atau supervisory technology.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko menyatakan Obox merupakan aplikasi pintar untuk BPR-BPRS.
- Menteri Teuku Riefky: Ini Sejarah, Mari Bangun Ekonomi Kreatif Indonesia
- Kemendag Dorong Pengusaha Mikro Ekspansi di Pasar Global lewat 'UMKM BISA Ekspor'
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- Genjot Ekonomi di Perbatasan RI-Timor Leste, Bea Cukai Gelar Expo di PLBN Motaain
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Hubungkan Semua Kalangan