Mengenal Obox, Aplikasi Pintar OJK untuk Pantauan Data Perbankan
Selasa, 02 November 2021 – 14:38 WIB
"Lewat Obox, OJK, BPR, dan BPRS dapat meningkatkan kesiagaan terhadap potensi risiko yang akan dihadapi," kata dia.
Bambang juga menyebutkan OJK telah melakukan piloting untuk menguji dan melaksanakan implementasi Obox dengan melibatkan 44 BPR dan BPRS.
Dia memerinci piloting terdiri dari 33 BPR dan 11 BPRS di masing-masing kantor regional dan kantor OJK.
"Dari hasil pemantauan kami, semuanya sudah bisa melakukan dengan baik dari 44 BPR dan BPRS tersebut," ucap dia.
Oleh karena itu, OJK bakal melaksanakan penerapan penuh Obox di BPR dan BPRS pada awal November 2021, secara dwi mingguan.
"Penyampaian pertama kali akan dilakukan pada periode 1 dengan 15 November 2021," ujar Bambang. (antara/jpnn)
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko menyatakan Obox merupakan aplikasi pintar untuk BPR-BPRS.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur