Mengenal Pasukan yang Baru Diresmikan Jokowi dan Cara Mendaftarnya
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meresmikan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Bandung Barat, Kamis (7/10).
Pasukan itu akan dikembalikan ke masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa, tetapi akan berkumpul ketika negara memanggil.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Kamis, 7 Oktober 2021, pembentukan Komponen Cadangan 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan,” kata Jokowi saat menjadi inspektur upacara penetapan Komcad.
Kemudian apa itu Komcad dan siapa saja yang bisa mendaftar program dari Kementarian Pertahanan (Kemenhan) tersebut?
Situs Kemenhan menyebut Komcad bukan wajib militer. Komcad ialah satu di antara program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Situs Kemenhan juga menyebut setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18-35 tahun dengan latar belakang yang memenuhi persyaratan bisa secara sukarela mendaftar menjadi anggota Komcad.
Pemerintah menyediakan metode pendaftaran melalui aplikasi KomcadApp dan lewat WhatsApp dengan nomor 08990170845 atau mengunduh dokumen daftar riwayat hidup dan surat lamaran di laman komcad.kemhan.go.id.
Pemerintah menunjuk empat markas komando daerah militer (kodam) sebagai lokasi pendaftaran Komcad, yaitu Kodam Jaya/Jayakarta (Jakarta), Kodam II/Siliwangi (Bandung), Kodam IV/Diponegoro (Semarang), dan Kodam V/Brawijaya (Surabaya).
Presiden Jokowi meresmikan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Bandung Barat, Kamis (7/10). Lalu apa itu Komcad? Ini penjelasannya.
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan