Mengenal Sosok Istri Kedua Mendiang Syekh Ali Jaber, Cantik dan Cerdas
jpnn.com, JAKARTA - Mendiang Syekh Ali Jaber menikahi istri pertama, yang akrab disapa Umi Nadia, perempuan asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada 2017, Syekh Ali Jaber diketahui menikah dengan Deva Rachman. Perempuan ini adalah putri dari Prof Arief Rachman yang juga mantan None Jakarta.
Arief Rachman adalah tokoh pendidikan. Dia lahir di Malang, 19 Juni 1942. Dia merupakan putra dari pasangan HR Abdoellah Rachman dan R Siti Koersilah.
Arief Rachman yang merupakan seorang guru yang pernah mengajar dan menjadi kepala sekolah di SMA Labschool, Rawamangun, Jakarta.
Arief Rachman juga pernah menjadi dosen luar biasa di Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia. Sekarang, dia merupakan seorang guru besar di Universitas Negeri Jakarta. Pada tahun 2000 silam, Arief pernah aktif menjadi pembawa acara program agama Islam bertajuk Hikmah Fajar yang tayang di RCTI.
Arief Rachman menikah dengan Haryati Suwardi dan dikarunia tiga anak yakni Laila Alia Arief Rachman, Rahadi Arief Rachman dan Deva Arief Rachman. Putri bungsu kelahiran Jakarta, 6 Desember 1976 inilah yang dinikahi Syekh Ali Jaber.
Curhat Rindu Deva Rachman untuk Mendiang Syekh Ali Jaber
Hampir sepekan Syekh Ali Jaber meninggal dunia, Deva Rachman sudah merasakan rindu teramat dalam dengan pendakwah yang dikenal luas masyarakat dengan ajakannya membaca dan menghafal Alquran.
Di media sosialnya, Deva Rachman bicara mengenai kerinduan terhadap sosok Syekh Ali Jaber. Dia pun menyinggung soal takdir baik yang sudah ditentukan oleh Tuhan.
Istri kedua mendiang Syekh Ali Jaber menumpahkan kerinduannya di Twitter setelah kepergian sang suami tercinta.
- 5 Amalan Pelunas Utang yang Diajarkan Nabi Muhammad, Coba Rutinkan Setiap Hari
- Ini Pesan Khusus Syekh Muhammad Saleh Jaber untuk Atta Halilintar dan Istri
- Istri Syekh Ali Jaber Kenang Ultah Pernikahan, Kalimatnya Undang Tangis
- Untuk Atta Halilintar dan Aurel, Syekh Muhammad Jaber: Jujur Saja...
- Penusuk Syekh Ali Jaber Divonis 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Mengaku Puas
- Penusuk Syekh Ali Jaber Dituntut 10 Tahun Penjara