Mengenali 4 Tipe Imuwan Sosial, Ada yang Aneh

Mengenali 4 Tipe Imuwan Sosial, Ada yang Aneh
Sekretaris Jenderal MPR RI, Maruf Cahyono (kedua kanan) pada acara bertajuk “Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat” di Jakarta, Kamis (21/4). FOTO: Humas MPR

jpnn.com - JAKARTA – Ilmu Sosial memberikan kontribusi positif bagi tumbuh kembangnya ke-Indonesia-an yang berbasis empat pilar kebangsaan yakni konstitusi (UUD 1945), ideologi (Pancasila), kebhinekaan (Bhineka Tunggal Ika) dan berpotensi mengikat kesatuan (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal MPR RI, Maruf Cahyono saat sambutan pada diskusi bertajuk “Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat” di Jakarta, Kamis (21/4).

Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nina Widyawati membagi Ilmu Sosial di Indonesia menjadi empat tipe yakni tipe profesional dan kritis berada di dalam ranah akademik. Sedangkan tipe kebijakan dan publik berada dalam ranah non akademik.

Tipe profesional dan kebijakan mengacu pada penggunaan ilmu sosial sebagai instrumen. Sedangkan kelompok kritis dan publik mengacu pada pengetahuan yang reflektif.

“Apabila salah satu tipe saja yang menonjol maka yang akan dirasakan adalah ketimpangan dan kesenjangan,” ujar Nina.

Profesor Syamsul Bahri dari Lembaga Pengkajian MPR mengkritisi kehidupan masyarakat yang mengedepankan cara tak berbudaya yakni caci maki dan berkata-kata kasar. Hal itu terlihat saat menyimak tayangan tayangan di media.

Anggota DPR dari Komisi II, Hetifah Syaifudian, menilai ada kecenderungan ilmuwan sosial beralih profesi menjadi ilmuwan selebritis yang sering tampil di media dan berbagai kesempatan. “Ini tuntutan dan desakan pilihan terhadap keadaan,” katanya.

Hetifah juga menyampaikan keprihatinan terhadap perkembangan ilmu sosial dalam perspektif kenegaraan. Buktinya, kata dia, saat ini di Indonesia mengalami kesenjangan yang cukup mendasar dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

JAKARTA – Ilmu Sosial memberikan kontribusi positif bagi tumbuh kembangnya ke-Indonesia-an yang berbasis empat pilar kebangsaan yakni konstitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News