Mengenang Jasa Pahlawan, Polda Sumsel Gelar Upacara Ziarah di TMP
jpnn.com - PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar upacara penghormatan di Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang Palembang, Senin (24/6), untuk mengenang jasa para pahlawan.
Upacara itu dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo, serta diikuti para pejabat utama, perwira menengah, dan anggota Polda Sumsel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan upacara ziarah tersebut dilakukan untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam membela negara.
“Kegiatan upacara ziarah ini dilakukan setiap tahunnya, tepatnya menjelang Hari Bhayangkara yang diperingati pada tanggal 1 Juli 2024 mendatang. Bapak Kapolda memimpin upacara ziarah di TMP Ksatria Ksetra Siguntang, dan Bapak Wakapolda memimpin upacara ziarah tabur bunga di dermaga Polairud,” kata Sunarto.
Selain upacara dan tabur bunga, Kapolda Sumsel dan rombongan juga mendoakan arwah para pahlawan sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa-jasanya dalam merebut kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
“Dengan mengenang jasa para pahlawan, semoga Polri dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkap Sunarto.
Tak hanya jajaran Polda Sumsel, upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan juga dilaksanakan secara serentak ditingkat polres.
“Untuk di tingkat polres, seluruhnya juga melaksanakan secara serentak hari ini dipimpin oleh kapolres,” kata Sunarto. (mcr35/jpnn)
Polda Sumsel menggelar upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang Palembang, Senin (24/6), untuk mengenang jasa para pahlawan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara