Mengendalikan Usaha Tambang, Pemprov Jateng Menyiapkan Perda Pengelolaan Pertambangan Mineral
Kamis, 30 November 2023 – 09:30 WIB

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. Foto: Humas Pemprov Jateng.
Mampu meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah, dan negara, serta menciptakan lapangan kerja untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat.
Dengan dibuatkannya regulasi itu, yang tak kalah penting adalah menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan.
Untuk membahas regulasi itu, DPRD Jawa Tengah telah membentuk panitia khusus (pansus) yang diketuai oleh Imam Teguh Purnomo. (jpnn)
Pemprov Jateng dan DPRD Jateng tengah menyiapkan perda pengelolaan tambang mineral. Upaya mengendalikan usaha tambang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- Ahmad Luthfi Kembali Lepas Ribuan Orang Mudik Gratis dari Stasiun Pasar Senen Jakarta
- Kala Mudik Gratis Jadi Harapan Perantau Asal Jateng
- Belasan Ribu Warga Jeteng Antusias Ikuti Mudik Gratis 2025
- Gubernur Luthfi: One Way dari KM 70 ke Kalikangkung Dimulai Besok
- Pemprov Jateng Gelar Mudik Gratis 2025, 289 Bus Berangkat dari TMII