Mengendus Kejanggalan Pengusutan Kasus Gayus
Polisi Percaya Diri, KPK Tahan Diri
Senin, 22 November 2010 – 05:35 WIB
Secara terpisah, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP menegaskan, secara resmi KPK belum berencana mengambil alih kasus Gayus. "Prosesnya masih di polisi," katanya.
Baca Juga:
Menurut Johan, KPK memang mempunyai kewenangan menyidik sebuah kasus korupsi. Namun, jika kasus itu masih ditangani penegak hukum lainnya, KPK tidak bisa serta merta mengambil alih. "Posisi kami menunggu," kata mantan jurnalis ini.
Kasus mafia pajak Gayus yang makin berkepanjangan memang membuat banyak pihak pesimis dengan kinerja Polri. Belum tuntas penanganan kasus mafia pajak, Polri kecolongan dengan insiden kepergian Gayus ke Bali beberapa waktu lalu.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 10 fakta kejanggalan yang terjadi dalam pengungkapan skandal kasus yang diduga kuat melibatkan para petinggi di kepolisian. "Kejanggalan-kejanggalan itu meluas, baik dari segi kasus, hingga dari penegak hukum itu sendiri," kata Koordinator Divisi Hukum ICW Febri Diansyah di kantor ICW kemarin.
MABES Polri masih percaya diri bisa menangani kasus Gayus Tambunan. Meski desakan masyarakat agar kasus ini diambil alih oleh Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat