Mengerikan! Dari 58 Orang Jemaah Pengajian Jangkaran, Cuma 1 yang Negatif Covid-19
jpnn.com, KULON PROGO - Kasus positif COVID-19 dari klaster pengajian Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bertambah 22 orang.
Total jemaah yang terkonfirmasi positif COVID-19 kini menjadi 57 orang dari total 58 orang.
Sebelumnya, ada 35 jemaah pengajian Jangkaran yang terkonfirmasi COVID-19, dan pada Minggu (14/2) bertambah 22 jemaah.
Konon pengajian tersebut sebelumnya terus dilaksanakan rutin setiap pekan.
"Dari 57 jemaah pengajian Desa Jangkaran, lima di antaranya dirawat di RSUD Wates, dan salah satu meninggal dunia. Kemudian, pada Minggu (14/2) ada satu lagi jemaah klaster Pengajian Jangkaran dirawat di rumah sakit," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Senin (15/2).
Dia menduga penyebaran Klaster Pengajian Jangkaran ini berasal dari kasus yang berasal dari kasus Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kasus pertama yang ditemukan imam dari masjid tersebut berkunjung ke Purworejo, di mana ada kasus positif terkonfirmasi COVID-19 sebelumnya.
Perkembangan Klaster Pengajian Jangkaran ini, kata dia, masih akan berlangsung karena sebelum ini beberapa anggota jemaah melakukan kegiatan keagamaan, seperti tahlilan dan salat berjemaah di musala yang ada di Desa Jangkaran tersebut.
Kasus pertama Covid-19 yang ditemukan dari klaster pengajian Jangkaran itu adalah imam masjid yang berkunjung ke Purworejo.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya