Mengerikan, Inilah Detik-detik Pembunuhan ANG
jpnn.com - DEPNPASAR - Tersangka pembunuh ANG, Agustinus Tae, 26 telah menjalani pemeriksaan di Polda Denpasar dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector ), Rabu (17/6) malam.
Kepada Jawa Pos Radar Bali, pengacara Agustinus, Haposan Sihombing, mengungkapkan, pengakuan itu disampaikan Agus saat diperiksa. Menirukan keterangan kliennya kepada penyidik, Haposan mengungkapkan, Agus bukanlah pembunuh yang menghabisi nyawa bocah yang duduk di bangku kelas dua SDN 12 Sanur itu. Namun yang membunuh ANG sebenarnya adalah Margareith, yang merupakan ibu angkat ANG.
Pria asal Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tersebut hanyalah disuruh menguburkan jasad bocah itu.
’’Pengakuan terakhir klien saya dan langsung di-BAP, dia hanyalah berperan menguburkan jasad ANG,’’ ujar Haposan di Mapolda Bali Kamis (18/6). Dalam BAP sebelumnya disebutkan, Agus-lah yang membunuh dan memerkosa ANG.
Haposan lantas kemudian memerinci peristiwa mengerikan itu. Pada, 16 Mei pagi, Agus mendengar Margareith memanggil ANG . Tak lama kemudian, dia melihat ANG menangis karena terus dipukuli Margareith.
Beberapa menit setelahnya, Margareith memanggil Agus. Agus pun mendatangi kamar Margareith dan melihat ANG sudah terkapar lemas di lantai.
"Agus bertanya, ’Kenapa sampai begini?’ Margareith menjawab, ’Diam saja kamu’,’’ ujar Haposan mengutip keterangan Agus dalam BAP di Polresta Denpasar.
’’Selanjutnya, Agus disuruh membuka bajunya. Lalu, Margareith malah menyuruh Agus memerkosanya,’’ lanjutnya.
DEPNPASAR - Tersangka pembunuh ANG, Agustinus Tae, 26 telah menjalani pemeriksaan di Polda Denpasar dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis