Mengerikan! Klaster Corona Pasar Cileungsi Meluas
jpnn.com, BOGOR - Penularan virus corona dari klaster Pasar Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat makin mengerikan, lantaran telah meluas ke keluarga pedagang.
"Klaster Pasar Cileungsi sudah transmisi lokal di keluarga (pedagang)," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah Selasa (2/6).
Dia memberikan contoh, kasus pedagang Pasar Cileungsi yang sebelum meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19, menularkan ke keluarganya, terdiri istrinya berusia 23 tahun, adiknya seorang laki-laki usia 17 tahun dan anak perempuannya berusia satu tahun enam bulan.
Kasus serupa kembali terulang saat Pemkab Bogor mengumumkan enam pasien baru COVID-19 dari klaster Pasar Cileungsi, yang terdiri dari pedagang dan keluarganya, yaitu laki-laki usia 35 tahun, perempuan usia 20 tahun, perempuan usia 18 tahun, laki-laki usia 33 tahun, perempuan usia 28 tahun, dan laki-laki usia 44 tahun.
"Sampai saat ini positif COVID-19 klaster Pasar Cileungsi jadi 16 orang," kata perempuan yang juga merupakan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor itu.
Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa sebelum ada enam pasien COVID-19 baru dari klaster Pasar Cileungsi, Pemkab Bogor sudah mencatat sepuluh pasien COVID-19 dari klaster pasar di sebelah timur Kabupaten Bogor itu.
"Untuk penanggulangannya supaya memutus rantai, kami tutup dulu sampai masa PSBB berakhir," kata Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemkab Bogor sendiri telah menutup Pasar Cileungsi untuk memutus rantai penularan virus corona.
Redaktur & Reporter : Adek
- Video Bagi-bagi Amplop Tim Rudy-Jaro Beredar di Medsos, Bawaslu Didesak Bertindak
- Persaingan Ketat, Ini Jumlah Pelamar CPNS 2024 dan Formasinya
- Panas! Kader Golkar di Kabupaten Bogor Minta KIM Dibubarkan
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Bawaslu Bogor Usut Dugaan Penggelembungan Suara Partai & Caleg, KPU Merespons Begini