Mengerikan, Tukang Kebun Cabuli Siswi Kelas I SD Berkali-kali
Dengan penuh emosi, perempuan 26 tahun tersebut melaporkan kebejatan penjaga sekolah itu kepada polisi. "Kami menangkap tersangka atas laporan pihak keluarga korban," jelas Kapolsek Rungkut Kompol Dwi Heri kepada Jawa Pos.
Polisi juga telah menyita dua alat bukti yang digunakan saat mencabuli Mawar. Yakni, satu buah lakban hitam dalam keadaan sisa pakai dan seutas tali tampar putih Pramuka.
"Tersangka kami kenai pasal 82 tentang perlindungan anak," tegasnya. "Kami akan bertindak setegas-tegasnya dalam kasus ini karena sudah sangat meresahkan," lanjutnya.
Sementara itu, Yoyok mengaku menyesali perbuatannya. Dia menyatakan khilaf atas aksi tidak terpujinya terhadap Mawar. Pria asal Medokan Sawah, Surabaya, itu mengatakan siap menanggung segala risiko dan konsekuensi atas apa yang sudah dilakukannya. "Saya pasrah dan ngaku salah," ucapnya lirih. (rid/c6/fat)
KASUS pencabulan terhadap anak di bawah umur muncul bertubi-tubi. Derasnya pemberitaan tentang perbuatan tidak senonoh itu mendorong para korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri