Mengeroyok Cucu Mangindaan, Tujuh Polisi Ditahan
jpnn.com - JAKARTA - Polres Minahasa Selatan (Minsel) di Sulawesi Utara menahan tujuh anggotanya sendiri karena kasus dugaan penganiayaan. Salah satu korban penganiayaan oleh oknum-oknum polisi itu adalah cucu Wakil Ketua MPR RI Evert Erenst Mangindaan.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (23/10). Ada empat pemuda yang menjadi korban, termasuk cucu Mangindaan yang bernama Vidi Mangindaan.
Kini, Mabes Polri memantau langsung penanganan kasus itu dengan memerintahkan Polres Minsel untuk memproses para pelakunya.
"Kami menyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa yang terjadi. Terhadap peristiwa itu, Polres Minsel akan menyelidiki dan akan memproses sesuai aturan yang berlaku bagi para pelaku," kata Martinus saat dihubungi, Rabu (26/10).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menegaskan, Polri tidak akan segan-segan menjerat anggotanya yang bersalah. Saat ini, ketujuh pelaku sudah ditahan di Polres Minsel.
"Memproses sesuai aturan yang berlaku bagi para pelaku bila fakta menunjukan keterlibatan mereka. Saat ini sudah ditahan pelakunya," ujarnya.
Martinus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan anggota polisi yang bertindak menyimpang. Masyarakat bisa melapor ke Polres atau Polsek terdekat.
"Kepada masyarakat, bila menemukan pelanggaran personel Polri di wilayahnya mohon agar dapat memberitahu Polres atau Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti," pungkas Martinus.
JAKARTA - Polres Minahasa Selatan (Minsel) di Sulawesi Utara menahan tujuh anggotanya sendiri karena kasus dugaan penganiayaan. Salah satu
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!