Mengerucut 2 Nama, Siapa Calon Panglima TNI yang Dipilih Presiden?

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas itu menjelaskan panglima TNI juga harus seorang figur yang apolitis.
Karena itu, tidak boleh berkaitan dengan kepentingan politik kubu mana pun.
Sehingga Panglima TNI yang dipilih tidak ikut politik praktis dan patuh pada konstitusi serta HAM.
Panglima TNI harus loyal dan patuh pada presiden karena presiden merupakan Panglima Tertinggi TNI.
Komunikasi politik yang dibangun dengan presiden pun harus baik dan langsung, tidak melewati orang lain.
Sehingga dapat menerjemahkan semua perintah arahan presiden secara komprehensif.
Sementara itu, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Fanani Rosyidi menilai pergantian Panglima TNI harus mempertimbangkan keseimbangan antar-matra sesuai yang berlaku dalam UU Nomor 34/2004 tentang TNI.
Fanani menegaskan, jika melenceng dari undang-undang dimaksud, akan merusak tatanan atau kultur yang sudah ada di organisasi TNI.
Mengerucut dua nama, siapa calon Panglima TNI yang akan dipilih presiden sebagai pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto ya?
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI
- Laksamana TNI Muhammad Ali Anugerahkan Tanda Kehormatan Kepada KSAL Singapura
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya