Mengerucut Pada FPJP dan PMS

Dua Hari Gelar Perkara, KPK Segera Periksa Pejabat KSSK

Mengerucut Pada FPJP dan PMS
Mengerucut Pada FPJP dan PMS
Lantas siapa pejabat KSSK yang akan diperiksa" Johan tidak mau menyebutkannya. "Memang ada rencana (pemanggilan pejabat KSSK). Tetapi saya tidak sebut nama lho. Ada rencana untuk meminta keterangan dari pejabat KSSK berkaitan dengan informasi yang kita dapat dari hasil pemeriksaan yang kemudian kita ekspos selama dua hari ini," ujar Johan.

Namun mantan wartawan itu belum bisa memastikan kapan para pejabat KSSK akan diperiksa. Alasannya, karena masih harus menunggu hasil gelar perkara.

Johan membeberkan, saat ini KPK masih mempelajari dokumen-dokumen yang ada, termasuk data dari BPK maupun PPATK. "Ada sekitar empat ribu lembar dokumen yang harus kita pelajari dengan seksama. KPK tidak bisa mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), jadi harus hati-hati dalam penyelidikan," tandasnya.

Ditanya soal keinginan Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, untuk mundur dari penanganan atas dugaan kasus korupsi pemberian bailout untuk Bank Century demi menghindari konflik kepentingan, Johan mengatakan, usulan tersebut masih dibahas di tingkat pimpinan. Namun menurut Johan, Chandra masih ikut dalam gelar perkara kasus Bank Century.

SELAMA dua hari berturut-turut sejak Senin (12/4) hingga Selasa (13/4) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan ekspos (gelar perkara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News