Menggali Potensi Ekspor IKM Jawa Barat, Bea Cukai Kunjungi Pondok Pesantren
jpnn.com, BANDUNG - Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, Bea Cukai terus berupaya menggali potensi ekspor dari berbagai sektor, termasuk Industri Kecil Menengah (IKM)/Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di berbagai daerah.
Pada kesempatan ini, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat mengunjungi Pondok Pesantren Al-Ittifaq, yang mengajarkan para santri untuk berusaha di bidang pertanian/agrobisnis.
Ketua Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq Setia Irawan menyambut tim Kanwil Bea Cukai Jawa Barat yang datang melihat langsung lahan pertanian yang dikelolanya.
Bea Cukai dalam keterangan persnya, melaporkan lahan pertanian yang luas serta kondisi geografis pondok pesantren mendukung terciptanya berbagai hasil bumi dengan kualitas prima. Hasil bumi ini kemudian didistribusikan ke supermarket dan pasar tradisional di berbagai wilayah di Jawa Barat.
“Kami melihat potensi besar yang dimiliki Pondok Pesantren Al-Ittifaq untuk dapat mengembangkan usahanya melalui ekspor,” ujar Nurtanti Widyasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat.
Pada kunjungan ini juga dibahas tentang proses bisnis pondok pesantren yang selama ini dijalani.
Nurtanti menambahkan Bea Cukai akan melayani, mendampingi, dan tentu saja memberikan fasilitas dalam bidang kepabeanan untuk IKM yang akan mempermudah pondok pesantren bila melakukan ekspor nantinya.
Kami berharap kunjungan ini dapat melahirkan eksportir baru untuk mendukung langkah pemerintah dalam melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha di tengah pandemic,” ujar Nurtanti.(ikl/jpnn)
Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, Bea Cukai terus berupaya menggali potensi ekspor dari berbagai sektor, termasuk Industri Kecil Menengah (IKM)/UMKM di berbagai daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi