Menggelapkan Barang Perusahaan, Sopir di Ogan Ilir Ditangkap
Kamis, 06 Februari 2025 – 09:53 WIB

Tersangka berinisial EK. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Tanjung Batu untuk penyidikan lebih lanjut.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya," terang Syaparudin.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit truk Fuso dengan nomor polisi BG 8638 JC.
"Saat ini kami tengah melanjutkan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, serta penyusunan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Syaparudin.(mcr35/jpnn)
Polsek Tanjung Batu meringkus pelaku penggelapan barang milik CV Prima Perkasa Logistics.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Presiden Prabowo Menebar Benih Padi dengan Drone di Ogan Ilir
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir