Menggelapkan Mobil, Ketua BPPD Lombok Tengah Ditahan Polisi

Menggelapkan Mobil, Ketua BPPD Lombok Tengah Ditahan Polisi
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Artanto. Foto: ANTARA/Dhimas BP

"Terkait berapa jumlah dan di mana lokasinya, saya belum monitor. Yang jelas, kasusnya masih penyidikan," kata Kombes Artanto.

IW terungkap tidak hanya terlibat dalam kasus dugaan penggelapan. 

Dalam penanganan di Polda NTB, IW turut terlibat dan telah menjadi tersangka penipuan penjualan tiket MotoGP 2022.

Untuk kasus dugaan penipuan tersebut, Artanto memastikan bahwa penyidik sudah melimpahkan berkas milik IW ke jaksa peneliti.

"Jadi, untuk kasus penipuan penjualan tiket MotoGP itu, penyidik masih menunggu hasil penelitian jaksa," ucap Artanto. (antara/jpnn)

Polisi menahan ketua BPPD Lombok Tengah ditahan polisi atas kasus dugaan penggelapan mobil. IW juga merupakan tersangka penipuan penjualan tiket MotoGP 2022.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News