Menggelapkan Mobil, Ketua BPPD Lombok Tengah Ditahan Polisi
Rabu, 19 Oktober 2022 – 15:22 WIB

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Artanto. Foto: ANTARA/Dhimas BP
"Terkait berapa jumlah dan di mana lokasinya, saya belum monitor. Yang jelas, kasusnya masih penyidikan," kata Kombes Artanto.
IW terungkap tidak hanya terlibat dalam kasus dugaan penggelapan.
Dalam penanganan di Polda NTB, IW turut terlibat dan telah menjadi tersangka penipuan penjualan tiket MotoGP 2022.
Untuk kasus dugaan penipuan tersebut, Artanto memastikan bahwa penyidik sudah melimpahkan berkas milik IW ke jaksa peneliti.
"Jadi, untuk kasus penipuan penjualan tiket MotoGP itu, penyidik masih menunggu hasil penelitian jaksa," ucap Artanto. (antara/jpnn)
Polisi menahan ketua BPPD Lombok Tengah ditahan polisi atas kasus dugaan penggelapan mobil. IW juga merupakan tersangka penipuan penjualan tiket MotoGP 2022.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan