Menggoreng Bentjok

Oleh: Dahlan Iskan

Menggoreng Bentjok
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Maka, Bentjok bisa merasa sia-sia kalau hanya akan berargumentasi pada hukum kebebasan pasar modal dan pasar saham.

Bentjok pun memilih memasuki juga perlawanan yang lebih hulu. Ia memasuki jantung medan perang yang sesungguhnya: unsur kerugian negara. Yang sampai Rp 16 triliun lebih itu.

Dalam pembelaannya (pleidoi) minggu lalu, Bentjok membacakan sendiri pleidoi yang ia buat sendiri. Itu di luar pleidoi yang dibuat pengacaranya, Bob Hasan.

”Benarkah saya (Bentjok) merugikan negara?” Itulah topik inti Perang Bubat-nya.

Pertama, ia merasa sudah mengembalikan uang itu. Ia uraikan bukti-buktinya.

Kedua, –dan ini yang akan heboh berkepanjangan– Bentjok menuduh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-lah yang jadi penyebab kesengsaraannya itu.

Bentjok merasa sudah merenungkan itu. Bahwa semua ini berawal dari audit kerugian negara yang dilakukan BPK.

Bahkan, Bentjok berani mengungkap sampai ke soal siapa di dalam BPK yang mencelakakannya itu.

Benarkah saya (Bentjok) merugikan negara? Bentjok merasa sudah merenungkan itu. Bahwa semua berawal dari audit kerugian negara yang dilakukan BPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News