Menggugat ke MK, Tim Anies-Muhaimin Inginkan Pemilu Tanpa Gibran
Kamis, 21 Maret 2024 – 22:33 WIB

Wali Kota Surakarta yang juga Cawapres nomor urut 2 di Pilpres 2024 Gibran Rakabuming Raka. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com
Para pengacara yang datang ke gedung MK terdiri dalam dua gelombang semenjak pukul 08.00 pagi.
“Sedangkan gugatannya dipersiapkan melalui data yang diverivikasi oleh ribuan pengacara yang ada di 33 provinsi. Isi gugatan itu setebal lebih dari 100 halaman,” tutur Ari Yusuf. (mcr4/jpnn)
THN Timnas AMIN resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Survei Trust Indonesia: Ketidakpuasan Terhadap Kinerja Prabowo-Gibran Sangat Tinggi
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Kesulitan Ekonomi di Era Prabowo Disebut Akibat Kebijakan Ugal-Ugalan Era Jokowi