Menggunakan Kerudung, Istri Novanto Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Deisti Astriani Tagor akhirnya datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/11).
Istri tersangka korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tersebut diperiksa sebagai saksi untuk kasus e-KTP dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Medialindo Graha Perdana.
Deisti yang mengenakan kerudung berwarna krem, tiba di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, sekitar Pukul 10.00 WIB dengan didampingi sejumlah orang.
Tak ada sepatah kata pun yang diberikan Deisti pada wartawan, saat hendak memasuki lobi depan gedung baru lembaga antirasuah tersebut. Dia hanya melempar senyum kepada awak media.
Deisti rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S Sudiharjo.
Sebelumnya, KPK diketahui telah memanggil Deisti pada pekan lalu, namun tidak datang karena alasan sakit.
"Untuk salah seorang saksi yang kemarin tidak datang, ada rencana pemanggilan minggu depan, untuk istri SN, ya," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kantor KPK, Jumat (17/11) kemarin.(gir/jpnn)
Istri Setya Novanto itu diperiksa sebagai saksi untuk kasus e-KTP dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Medialindo Graha Perdana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK