Mengguncang Bayi dengan Kasar Direkomendasikan sebagai Jenis Kejahatan Baru
Sabtu, 14 Februari 2015 – 00:00 WIB

Mengguncang Bayi dengan Kasar Direkomendasikan sebagai Jenis Kejahatan Baru
Kematian seorang bayi di NSW akibat diguncang dengan kasar oleh orang tuanya telah mendorong pengadilan koroner NSW merekomendasikan otoritas hukum di negera bagian itu membuat aturan hukum baru untuk menjerat orang tua yang mengguncang bayi dengan keras hingga menyebabkan anaknya cedera atau meninggal.
Baca Juga:
Kematian seorang bayi di NSW akibat diguncang dengan kasar oleh orang tuanya telah mendorong pengadilan koroner NSW merekomendasikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana