Menghadap Jokowi, Cak Imin Perjuangkan Perubahan Perpres 33 Tahun 2020

Menghadap Jokowi, Cak Imin Perjuangkan Perubahan Perpres 33 Tahun 2020
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Foto : Ricardo

"Yang hari ini diseragamkan, sehingga yang mampu merasa tidak terfasilitasi dengan baik dan daerah yang miskin tidak ada masalah. Oleh karena itu kami berharap tidak diseragamkan lagi, tetapi anggaran DPRD itu sesuai dengan Perpres 33 diserahkan sepenuhnya ke fiskal daerah. Itu poin-poin yang kami ajukan dan mendapat respons positif," katanya. (*/jpnn)

Cak Imin bergembira karena Jokowi menyambut baik usulan PKB yang dihasilkan dari konsolidasi nasional.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News