Menghadap Jokowi, Cak Imin Perjuangkan Perubahan Perpres 33 Tahun 2020
Selasa, 01 November 2022 – 15:47 WIB
"Yang hari ini diseragamkan, sehingga yang mampu merasa tidak terfasilitasi dengan baik dan daerah yang miskin tidak ada masalah. Oleh karena itu kami berharap tidak diseragamkan lagi, tetapi anggaran DPRD itu sesuai dengan Perpres 33 diserahkan sepenuhnya ke fiskal daerah. Itu poin-poin yang kami ajukan dan mendapat respons positif," katanya. (*/jpnn)
Cak Imin bergembira karena Jokowi menyambut baik usulan PKB yang dihasilkan dari konsolidasi nasional.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul
- PDIP Keok di Kandang Sendiri karena Prabowo dan Jokowi
- Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Aji PKB: Kami Kawal Sampai Tuntas
- Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah
- Dramatik Datar