Menghadap KSP, DPN Persiari Bawa 10 Aspirasi
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan NAsional (DPN) persatuan Penyiar Radio Seluruh Indonesia menemui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dengan membawa 10 aspirasi.
Moeldoko pun menanggapi aspirasi tersebut karena dinilai akan membawa dampak yang baik terhadap pengembangan penyiaran radio di Indonesia kelak.
“10 masukan yang sangat baik, jadi apa yang bisa kita endorse kita akan lakukan,” kata Kepala KSP Moeldoko ketika bertemu dengan PERSIARI di Gedung Bina Graha, Jakarta pada Rabu (5/4).
Aspirasi yang disampaikan di antara berkaitan dengan pengusulan Mangkunegaraan VII sebagai Bapak Penyiaran Nasional.
Moeldoko menyebut akan mengkaji substansi secara mendalam sebagai dasar dalam memberikan gelar tersebut dan berkoordinasi dengan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam memberikan gelar sebagai Bapak Penyiaran Nasional.
“Terhadap berbagai usulan tadi pertama bapak penyiaran nasional nanti kita dalamin karena ini statusnya dalam konteks tanda kehormatan ada panitia, ada Menteri Polhukam, dan saya wakil ketuanya,” kata Moeldoko.
Kemudian, yang berkaitan dengan revisi perundangan penyiaran yang tengah dilakukan. Moeldoko mengaku sepakat ada klausul yang berkaitan dengan kesejahteraan para penyiar ke depan, termasuk ada standar gaji. Dan mengusulkan PERSIARI juga melakukan audiensi ke komisi terkait di DPR.
“Perlu ada pemikiran itu, selama ini emang penyiar itu dianggap hobi,” ujar Moeldoko.
Dewan Pimpinan NAsional (DPN) persatuan Penyiar Radio Seluruh Indonesia menemui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dengan membawa 10 aspirasi.
- Ali Ngabalin Merespons soal Tak Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Kutip Surah At-Taubah
- Platform MDI Resmi Meluncur, Moeldoko: Jangan jadi Pemain Tanah Abang Terus
- Moeldoko: Kami Tidak Mendukung Mobil Hybrid dapat Subsidi, ya
- Tegas! Moeldoko Dukung Pemerintah Tidak Memberi Insentif Mobil Hybrid
- Simposium Internasional XVI PPI Dunia di Budapest Resmi Dibuka, Bahas Sejumlah Hal Penting
- Usut Kasus Korupsi di PT Jasindo, KPK Periksa Ketua Koperasi Simpan Pinjam Ini