Menghapus TPG Sama dengan Bunuh Diri, Penjelasan Mas Nadiem Jangan Diragukan Lagi

Menghapus TPG Sama dengan Bunuh Diri, Penjelasan Mas Nadiem Jangan Diragukan Lagi
Mendikbudristek Nadiem Makarim memastikan pemerintah tidak menghapus Tunjangan Profesi Guru atau TPG. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan bahwa sikap pemerintah sangat jelas, yakni berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para pendidik.

Mas Nadiem menjamin tidak akan ada penghapusan tunjangan profesi guru (TPG).

Pemerintah kata Nadiem, justru memikirkan bagaimana agar 1,6 juta guru yang belum besertifikat pendidik bisa mendapatkan tunjangan profesi.

Hal itulah salah satu alasan adanya Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

"TPG yang ada sekarang tidak akan dihapus, malah yang belum beserdik akan kami berikan tunjangan profesi," kata Mas Nadiem, Sabtu (3/9).

Dia mengungkapkan keprihatinannya melihat para guru PNS, guru PPPK maupun guru honorer yang menunggu waktu panjang untuk ikut pendidikan profesi guru (PPG). PPG menjadi syarat bagi guru untuk mendapatkan TPG.

Mekanisme itu didobrak Mas Nadiem lewat RUU Sisdiknas.

Guru-guru yang sudah mengabdi akan diberikan tunjangan profesi tanpa melalui PPG.

Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim menanggapi kabar tunjangan profesi guru atau TPG dihapus. Simak juga penjelasannya soal Pendidikan Profesi Guru atau PPG.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News