Mengharukan, Perempuan Itu Berkaca-kaca Setelah Ketemu Sama Maling Uang Masjid
jpnn.com, PADANG - Seorang perempuan tampak sabar menunggu di pintu luar ruang penyidikan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, beberapa hari yang lalu.
Hari itu, anaknya diperiksa lalu dinyatakan sebagai tersangka hingga ditahan terkait kasus dugaan penyelewengan infak Masjid Raya Sumbar serta dana APBD Biro Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar tahun 2019.
Posmetro Padang melansir, perempuan itu memang mengaku ibu tersangka kepada petugas.
Dia sabar menunggu, hingga akhirnya diperbolehkan menjenguk anaknya.
Keluar dari ruang itu, ibunda dari tersangka terlihat berkaca-kaca. Tak jelas apa yang dia bicarakan dengan anaknya, tetapi sepertinya obrolan mereka penuh kesedihan dan mungkin penyesalan.
Anaknya berinisial YR, oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sumbar.
Dia resmi ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan Anak Air, Padang, Jumat (19/6) sore itu.
Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejaksaan Tinggi Sumbar M Fatria menjelaskan, tersangka merupakan bendahara pengeluaran pembantu pada Biro Bina Sosial, saat ini namanya Biro Bina Mental Pemprov Sumbar.
Maling uang masjid itu seorang ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov Sumatera Barat.
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani