Mengharukan, Perempuan Itu Berkaca-kaca Setelah Ketemu Sama Maling Uang Masjid
Senin, 22 Juni 2020 – 11:14 WIB

ASN Pemprov Sumbar YR (diborgol), tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penyelewengan infak Masjid Raya Sumatera Barat dan dana APBD Sumbar tahun 2019, Jumat (19/6) sore. Foto: diambil dari posmetropadang
"Dari pemeriksaan kesehatan yang kami lakukan, tersangka YR kami nyatakan sehat,” ujarnya. (cr1)
Maling uang masjid itu seorang ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov Sumatera Barat.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting