Menghina Ketum PBNU di Facebook, Anak Buah Prabowo Minta Maaf
jpnn.com - TEGAL - Anggota DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani akhirnya bertabayun ke rumah Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj di Pondok Pesantren Tarbiyatul Mubtadiin HAS Kempek Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (3/11) malam.
Politikus Partai Gerindra itu Rudi ditemui adik KH Said Aqil Siroj, yakni KH Mustofa Aqil Siroj yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Tarbiyatul Mubtadiin HAS Kempek. Sedangkan Kiai Said sedang berada di kantor PBNU Jakarta.
"Alhamdulillah, keluarga besar KH Said Aqil Siroj memaafkan kekhilafan saya,” kata Rudi yang sebelumnya didemo karena diduga menghina Kiai Said.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tegal itu datang ke rumah Kiai Said bersama pengurus GP Ansor Kecamatan Suradadi dan anggota
Banser Kabupaten Tegal. Saat bertabayun, Rudi mengaku mendapat banyak manfaat dan pencerahan dari KH Mustofa Aqil Siroj kepada dirinya.
Salah satunya adalah pencerahan tentang larangan bagi warga NU untuk ikut demo di Jakarta pada hari ini. Larangan itu bukan karena mendapatkan sesuatu, tapi larangan dilakukan agar tidak terjadi perpecahan.
“Dalam NU tidak ada tradisi demo, adanya tradisi tabayyun,” ujar Rudi menirukan perkataan KH Mustofa Aqil Siroj.
Selain itu, Rudi berharap agar persoalan yang menyangkut dirinya tidak dibesar-besarkan. Menurut Rudi, kasus itu merupakan pelajaran penting baginya. “Ini pelajaran berharga bagi saya,” ucap anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu dengan nada lembut.
TEGAL - Anggota DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani akhirnya bertabayun ke rumah Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh