Menghina Mendiang Lee Kuan Yew, Remaja Singapura Diadili
jpnn.com - SINGAPURA - Seorang remaja Singapura terpaksa berurusan dengan hukum karena mengunggah video yang menghina mantan Perdana Menteri sekaligus pendiri negara
Singapura, mendiang Lee Kuan Yew (LKY) ke internet.
Amos Yee, 16, yang dituntut jaksa penuntut umum agar dikirim ke pusat pemulihan ahklak akhirnya dibebaskan dengan jaminan. Remaja itu lepas dari hukuman penjara karena setuju menghapus video tersebut dari situs berbagi video, YouTube.
Seperti dilansir AFP, semula penuntut umum menganjurkan Yee berada dalam pengawasan, tetapi dalam satu sidang tertutup Rabu (27/5), jaksa meminta agar remaja itu dikenakan tindakan tegas
"Sikap tertuduh tidak berubah dan dia mengunggah video tersebut setelah terlibat dengan kesalahan sama pada 12 Mei lalu. Ini menunjukkan bahwa remaja itu perlu dibawa ke pusat rehabilitasi dan menjalani sesi konseling," kata seorang Penuntut Umum dalam sebuah pernyataanya.
Penuntut Umum memohon agar pengadilan mengantarkan remaja itu ke satu pemulihan ahklak dan ditempatkan bersama pelaku dengan kasus yang sama. Menurut penuntut umum pria tersebut harusnya ditahan selama 18 bulan.
Lee Kuan Yew adalah mantan Perdana Menteri Singapura selama 31 tahun, yang meninggal dunia pada 23 Maret lalu pada usia 91 tahun. (ray/jpnn)
SINGAPURA - Seorang remaja Singapura terpaksa berurusan dengan hukum karena mengunggah video yang menghina mantan Perdana Menteri sekaligus pendiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer