Menghina Presiden dan Panglima TNI, Ibu Dokter Ini Dibekuk
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menangkap terduga pelaku ujaran kebencian Siti Sundari Daranila (51), Jumat (15/12) di Jalan Pasar Gelombang No. 82, Nagari Kayu Tanang, Kecamatan Kayu Tanang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Siti yang berprofesi sebagai dokter itu, melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Dia pemilik akun Facebook Gusti Sikumbang melakukan postingan berbagai konten ujaran kebencian kepada Panglima TNI,” kata Martinus dalam keterangan yang diterima, Sabtu (16/12).
Di dalam akun tersebut, menurut Martinus, ditemukan juga postingan lain terkait SARA dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi.
Dari tangan pelaku satgas siber berhasil menyita barang bukti antara lain satu buah handphone merek OPPO dan 1 (satu) buah Handphone merek Samsung Duos.
"Dalam device yang disita petugas, tersimpan sejumlah ujaran kebencian dalam berbagai bentuk. Tersangka mengakui dengan sengaja membuat 2dua akun FB, yang banyak memuat konten-konten yang terlarang. Penyidik masih terus mendalami motif tersangka melakukan kejahatan tersebut," tandas Martinus.(tan/jpnn)
Menurut Kombes Martinus Sitompul, Siti yang berprofesi sebagai dokter itu, melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri