Menghina Via Facebook, PNS Dipolisikan
Sabtu, 14 Juli 2012 – 04:00 WIB
MAKASSAR -- Dua orang pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kota Makassar, AR dan YS, dilapor salah seorang rekannya yang juga merupakan PNS, Sri Satje di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Makassar. Laporan itu tercatat dengan nomor LP 1623/K/VII/2012.
Dalam laporan tersebut, Sri Sartje menuding kedua rekannya telah menyerang kehormatan dirinya dengan kata-kata yang ditulis di situs jejaring sosial facebook.
Baca Juga:
Ia mengatakan akibat perbuatan kedua rekannya itu, dirinya menjadi bahan perbincangan orang banyak. Menurut dia, cara-cara seperti itu membuat nama baik dirinya menjadi rusak. Karena itu, dirinya melaporkan kedua rekannya ke polisi.
Wakil Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan, membenarkan laporan tersebut. Hanya saja, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban. Khusus untuk pelapor pihaknya masih melakukan interogasi awal.
MAKASSAR -- Dua orang pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kota Makassar, AR dan YS, dilapor salah seorang rekannya yang juga merupakan PNS,
BERITA TERKAIT
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang