Menghina Via Facebook, PNS Dipolisikan

Menghina Via Facebook, PNS Dipolisikan
Menghina Via Facebook, PNS Dipolisikan
MAKASSAR -- Dua orang pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kota Makassar, AR dan YS, dilapor salah seorang rekannya yang juga merupakan PNS, Sri Satje di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Makassar. Laporan itu tercatat dengan nomor LP 1623/K/VII/2012.

   

Dalam laporan tersebut, Sri Sartje menuding kedua rekannya telah menyerang kehormatan dirinya dengan kata-kata yang ditulis di situs jejaring sosial facebook.

   

Ia mengatakan akibat perbuatan kedua rekannya itu, dirinya menjadi bahan perbincangan orang banyak. Menurut dia, cara-cara seperti itu membuat nama baik dirinya menjadi rusak. Karena itu, dirinya melaporkan kedua rekannya ke polisi.

   

Wakil Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan, membenarkan laporan tersebut. Hanya saja, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban. Khusus untuk pelapor pihaknya masih melakukan interogasi awal.

   

MAKASSAR -- Dua orang pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kota Makassar, AR dan YS, dilapor salah seorang rekannya yang juga merupakan PNS,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News