Menghina Via Facebook, PNS Dipolisikan
Sabtu, 14 Juli 2012 – 04:00 WIB
MAKASSAR -- Dua orang pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kota Makassar, AR dan YS, dilapor salah seorang rekannya yang juga merupakan PNS, Sri Satje di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Makassar. Laporan itu tercatat dengan nomor LP 1623/K/VII/2012.
Dalam laporan tersebut, Sri Sartje menuding kedua rekannya telah menyerang kehormatan dirinya dengan kata-kata yang ditulis di situs jejaring sosial facebook.
Baca Juga:
Ia mengatakan akibat perbuatan kedua rekannya itu, dirinya menjadi bahan perbincangan orang banyak. Menurut dia, cara-cara seperti itu membuat nama baik dirinya menjadi rusak. Karena itu, dirinya melaporkan kedua rekannya ke polisi.
Wakil Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan, membenarkan laporan tersebut. Hanya saja, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban. Khusus untuk pelapor pihaknya masih melakukan interogasi awal.
MAKASSAR -- Dua orang pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kota Makassar, AR dan YS, dilapor salah seorang rekannya yang juga merupakan PNS,
BERITA TERKAIT
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Tawuran Pelajar Bikin Resah, Polres Pesisir Barat Langsung Bergerak
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata
- Bocah Usia 8 Tahun Asal Cilegon Dibawa Lari Hingga ke Riau
- Nanang Gimbal Menusuk Perut, Pelipis, Kepala, Dada, Leher, dan Punggung Sandy Permana