Menghitung Dampak Pelonggaran LTV terhadap Pertumbuhan KPR
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meyakini pelonggaran aturan loan to value (LTV) akan mendongkrak pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR).
Bank sentral itu menargetkan pertumbuhan KPR tahun ini di kisaran 13,47 hingga 14 persen.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Filianingsih Hendarta mengatakan, pertumbuhan KPR melalui pelonggaran LTV bisa berkontribusi sebesar 0,04 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga akhir tahun.
’’Sebab, masih ada ruang untuk pertumbuhan KPR dan sektor ini mempunyai efek pengganda yang besar terhadap perekonomian nasional,” ujar Filianingsih, Senin (2/7).
Hingga akhir Mei 2018, penyaluran KPR tumbuh sebesar 12,75 persen.
’’Tidak serta-merta target akan tercapai. Artinya, bank harus mempersiapkan diri. Butuh waktu,” kata Filianingsih.
Dia mengungkapkan, efek dari pelonggaran LTV yang berakibat pada turunnya uang muka tersebut baru akan terasa sembilan bulan kemudian.
Hal itu berarti pertumbuhan penyaluran KPR baru akan terdongkrak pada kuartal kedua 2019.
Bank Indonesia (BI) meyakini pelonggaran aturan loan to value (LTV) akan mendongkrak pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR).
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP
- Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Cek Lokasinya di Sini!
- Menteri PKP: Saya Apresiasi BTN yang Bisa Berikan KPR Kepada Pemilik Warung Bakso
- BTN Tawarkan Sejumlah Promo Menarik di Pameran Properti Expo 2024
- Kelompok Penerbang Roket Kembali Melaju Lewat Album Koma