Menghitung Dampak Pelonggaran LTV terhadap Pertumbuhan KPR

Menghitung Dampak Pelonggaran LTV terhadap Pertumbuhan KPR
Ilustrasi perumahan. Foto: Kaltim Post/JPNN

Berdasar data Bank Indonesia pasca-implementasi pelonggaran LTV pada Agustus 2016, terdapat kenaikan permintaan KPR.

Hingga Agustus 2016, pertumbuhan KPR hanya mencapai 6,21 persen (yoy). Saat ini per Mei 2018 KPR telah tumbuh 12,75 persen.

’’Cukup berhasil agar tidak turun terus, tetapi belum optimal. NPL (kredit bermasalah)-nya pun masih bisa di-manage,” imbuh Filianingsih.

Menurut dia, saat ini kemampuan membayar rumah tangga masih relatif tinggi.

Debt to service ratio (DBT) secara nasional baru berada di angka 10,96 persen.

’’Utang sepertiga dari gaji masih aman,” sebut Filianingsih. (vir/c17/sof)


Bank Indonesia (BI) meyakini pelonggaran aturan loan to value (LTV) akan mendongkrak pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News