Menghitung Keuntungan Kaltim Kelola Blok East Kalimantan
jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur akan mendapat keuntungan dari pengelolaan Pertamina Hulu Kalimantan Timur terhadap Blok East Kalimantan.
Kaltim akan medapatkan sepuluh persen participating interest (PI).
Namun, jumlah itu berpeluang menyentuh angka maksimal, yakni 39 persen.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalimantan-Sulawesi (Kalsul) Nasvar Nazar mengatakan, pengelolaan Blok East Kalimantan, khususnya di Penajam Paser Utara masih berfokus dengan diberikannya PI sepuluh persen dari nasionalisasi kawasan eksplorasi minyak tersebut.
“Sementara kesempatan meraih jatah maksimal hingga 39 persen seperti yang pernah disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan masih dalam tahap pembahasan,” kata Nasvar sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (10/6).
Dia menjelaskan, kewenangan hal itu sudah bukan di SKK Migas, melainkan di Kementerian ESDM.
Mereka yang nantinya membahas usulan. Kalau sudah diputuskan, SKK Migas langsung melaksanakan.
“Itu yang 39 persen masih ada wacana. Kalau menteri sudah setuju, nanti langsung laksanakan. Saya belum bisa bicara banyak karena sebenarnya bukan ranah kami di SKK. Kami pelaksana saja," tutur Nasvar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur akan mendapat keuntungan dari pengelolaan Pertamina Hulu Kalimantan Timur terhadap Blok East Kalimantan.
- Pertamina Ditunjuk sebagai Secretary In Charge pada ASCOPE untuk Periode 2024-2029
- Jaga Keberlanjutan Energi Transisi, Pertamina Kembali Temukan Sumberdaya Gas di Sulawesi
- 5 Tahun ke Depan Prospek Investasi Hulu Migas di Indonesia Diprediksi Cerah
- Menuju NZE, BPH Migas Tegaskan Pentingnya Optimalisasi Gas Bumi sebagai Energi Transisi
- Industri Pengguna Gas Bumi Usul Program HGBT Dihapuskan
- Skema Cost Recovery Dinilai Lebih Bisa Mendorong Investasi Migas