Mengidap AIDS, Anak Tetap Bisa Sekolah
Jumat, 02 Desember 2011 – 17:31 WIB

twitternya @fajarjasmin
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap anak-anak terinfeksi HIV /AIDS ataupun anak dari seorang penderita HAIV/AIDS untuk bersekolah. Sekolah juga diwajibkan untuk tetap menerima anak-anak tersebut tanpa melihat perbedaan dan semua harus menerima hak yang sama. "Don Bosco harusnya bisa lebih bijaksana, tidak harus menolak seperti itu. Apalagi itu sekolah bagus. Ini kan bapaknya yang terinfeksi, kenapa harus anaknya jadi korban juga? Tidak boleh seperti itu," ungkap Suyanto kepada JPNN ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Jakarta, Jumat (2/12).
Pernyataan tersebut diungkapkan Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud, Suyanto, ketika menanggapi adanya kabar bahwa SD Don Bosco Kelapa Gading terpaksa menolak Zipporah Imogen Divine -akrab disapa Immi- karena ayahnya mengidap HIV/AIDS.
Baca Juga:
Immi adalah putri dari Fajar Jasmin Sugandhi, seorang penulis yang terinfeksi HIV positif. Padahal, Immi tidak terinfeksi HIV seperti ayahnya, namun ia tetap menerima diskriminasi karena menjadi anak seorang HIV.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap anak-anak terinfeksi HIV /AIDS ataupun anak
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025