Mengikhtiarkan Muktamar NU yang Teduh

Mengikhtiarkan Muktamar NU yang Teduh
Sidang pleno Muktamar ke-34 NU di Lampung. Foto: Dok. PBNU

Dari ketujuh titik kritis tersebut, tiga di antaranya berhasil disepakati pada pertemuan pertama. Empat masalah masih alot dan ditunda. Pertemuan berikutnya, menyepakati titik krusial kepesertaan, dengan dimandatkan pada wakil-wakil Sekjen untuk menuntaskan.

Dua titik krusial lainya, yaitu validasi kepesertaan dan teknis pemilihan, akhirnya lepas dan memicu diskusi cukup panjang di forum sidang pleno pertama. Diskusi terbatas tersebut tidak jarang dilksanakan dengan tensi tinggi, namun tetap terkendali dan terkonsolidasi. Prinsinya, lebih baik panas di dalam, tetapi terselesaikan, atau setidaknya terkomunikasikan.

Mengawal Materi

Bukan hanya komunikasi formal dan informal untuk menjamin persidangan muktamar berjalan lancar yang menjadi concern SC.

SC juga mengawal materi yang sudah ditugaskan kepada masing-masing penanggung jawab komisi. Rapat-rapat kordinasi pun digelar.

Awalnya, salah seorang pimpinan komisi muktamar menyatakan bahwa SC itu biasanya sebagai pengarah saja, terima laporan kalau sudah beres.

“Tetapi SC sekarang ini hadir mengawal dan benar-benar mengarahkan. Bahkan memfasilitasi rapat-rapat hingga konsinyering,” ujarnya.

Saya pun tersenyum melihat ungkapan sekretaris komisi yang seluruhnya hadir dalam pelaksanaan konsinyering selama tiga hari untuk finalisasi materi.

KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Rais Am Syuriah dan KH Yahya Cholil Staquf jadi Ketua Umum Tanfidziah PBNU pada Muktamar ke-34 NU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News