Mengikhtiarkan Muktamar NU yang Teduh

Mengikhtiarkan Muktamar NU yang Teduh
Sidang pleno Muktamar ke-34 NU di Lampung. Foto: Dok. PBNU

Kegiatan bahkan difasilitasi oleh SC, tanpa membebani panitia pelaksana. Rapat-rapat konsolidasi antara SC dengan Komisi yang ditugaskan, semuanya terlaksana, termasuk memberikan timeline.

Secara internal, SC juga membagi diri dalam tanggung jawab bidang koordinasi. Tetapi, ternyata tidak efektif. Ada yang jalan dan ada yang tidak. Maka, rapat-rapat koordinasi dan konsolidasi langsung dipimpin Ketua dan Sekretaris SC.

Strategi dan Dinamika Persidangan

Pembukaan muktamar dilaksanakan 22 Desember di Pesantren Darussa’adah, pukul o9.00 hingga pukul 11.00. Seusai pembukaan, sesuai jadwal, adalah Sidang Pleno I pukul 15.30 bertempat di Gedung Serba Guna UIN Raden Intan Bandar Lampung.

Sidang Pleno Pertama molor hampir lima jam, yang berdampak pada pergeseran agenda-agenda berikutnya. Jika tidak diantisipasi, maka muktamar dipastikan molor.

Dampak lanjutnnya adalah soal komitmen terhadap protokol kesehatan. SC harus memutar otak. Seusai sidang pleno pertama, Rabu, pukul 23.45, SC bersepakat untuk mengatur ulang jadwal persidangan.

Kiai Niam secara khusus rapat virtual dengan tim persidangan, dari penginapan masing-masing. Prinsipnya, agenda harus terus dijalankan dan muktamar tidak boleh molor. Harus ada strategi khusus.

Akhirnya disepakati skenario; (i) rapat LPJ disampaikan dengan pembatasan waktu; (ii) sidang tabulasi AHWA dilakukan secara paralel dengan sidang-sidang komisi; (iii) sidang pleno Komisi dilaksanakan secara paralel dengan Sidang AHWA.

KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Rais Am Syuriah dan KH Yahya Cholil Staquf jadi Ketua Umum Tanfidziah PBNU pada Muktamar ke-34 NU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News