Mengikuti Kereta yang Membawa 30 Napi Korupsi Jatim ke Lapas Sukamiskin, Bandung

Ke Toilet Dikawal, Gerbong Ramai saat Waktu Makan

Mengikuti Kereta yang Membawa 30 Napi Korupsi Jatim ke Lapas Sukamiskin, Bandung
BOYONGAN: Sebagian napi bersiap turun dari gerbong di Stasiun Bandung. Foto: Maya Apriliani/Jawa Pos
Selain itu, tidak sedikit napi yang telah diputus tapi belum memperoleh salinan putusan. Ada yang sampai bertahun-tahun. Termasuk surat eksekusi jaksa untuk melaksanakan putusan. Padahal, putusan tidak berasal dari MA (Mahkamah Agung), tapi dari pengadilan tingkat pertama dan kedua.

 

Jumanto termasuk napi yang blak-blakan dan tidak menutup-nutupi kasusnya. Bahkan, mantan ketua Fosil Mahara (Forum Silaturahmi Mantan Tahanan dan Narapidana) itu tidak berkeberatan ketika difoto dan diwawancarai media. Padahal, sebagian napi berusaha menghindar dari kejaran wartawan.

 

Kepada Jawa Pos, dia mengaku berkeberatan atas kebijakan pemindahan napi korupsi ke Lapas Sukamiskin. Namun, mantan anggota DPRD Probolinggo itu berusaha menerima keadaan, walau harus berjauhan dari keluarga dan berpisah dari teman-temannya di Lapas Pasuruan.

 

"Seharusnya pemerintah itu membuat kebijakan yang arif dong. Tidak melanggar HAM dan bisa menimbulkan dendam," ujarnya.

 

Tiga puluh narapidana kasus korupsi asal Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Rabu (16/1). Selama 12 jam mereka menempuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News