Mengikuti Kereta yang Membawa 30 Napi Korupsi Jatim ke Lapas Sukamiskin, Bandung
Ke Toilet Dikawal, Gerbong Ramai saat Waktu Makan
Sabtu, 02 Februari 2013 – 10:01 WIB

BOYONGAN: Sebagian napi bersiap turun dari gerbong di Stasiun Bandung. Foto: Maya Apriliani/Jawa Pos
Selain itu, tidak sedikit napi yang telah diputus tapi belum memperoleh salinan putusan. Ada yang sampai bertahun-tahun. Termasuk surat eksekusi jaksa untuk melaksanakan putusan. Padahal, putusan tidak berasal dari MA (Mahkamah Agung), tapi dari pengadilan tingkat pertama dan kedua.
Jumanto termasuk napi yang blak-blakan dan tidak menutup-nutupi kasusnya. Bahkan, mantan ketua Fosil Mahara (Forum Silaturahmi Mantan Tahanan dan Narapidana) itu tidak berkeberatan ketika difoto dan diwawancarai media. Padahal, sebagian napi berusaha menghindar dari kejaran wartawan.
Kepada Jawa Pos, dia mengaku berkeberatan atas kebijakan pemindahan napi korupsi ke Lapas Sukamiskin. Namun, mantan anggota DPRD Probolinggo itu berusaha menerima keadaan, walau harus berjauhan dari keluarga dan berpisah dari teman-temannya di Lapas Pasuruan.
"Seharusnya pemerintah itu membuat kebijakan yang arif dong. Tidak melanggar HAM dan bisa menimbulkan dendam," ujarnya.
Tiga puluh narapidana kasus korupsi asal Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Rabu (16/1). Selama 12 jam mereka menempuh
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu