Menginap, 2 Remaja Begituan 5 Kali saat Paman Pergi
Jumat, 17 Maret 2017 – 02:10 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya begituan sebanyak lima kali di rumah paman Ay.
Mr sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada pasal 81. (app/udi)
Pergaulan remaja zaman sekarang memang sering bikin mengelus dada.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri
- Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila
- Pasangan Laki-Laki Nekat Bermesraan di Kafe Wow Pancoran, Polisi tak Tinggal Diam