Menginspirasi! Petani Gianyar Kini Merasakan Manfaat Pupuk Organik Buatan Sendiri

Menginspirasi! Petani Gianyar Kini Merasakan Manfaat Pupuk Organik Buatan Sendiri
Kepala Desa Sidan yang juga pelopor pemupukan organik di Kabupaten Gianyar, I Made Sukra Suyasa.. Foto: Dokumentasi Humas Kementan

Sukra juga memastikan hasil produksinya dengan mewajibkan Bumdes membeli semua hasil panen.

"Kami secara rutin mengajari mereka (petani) mengolah sampah jadi pupuk lokal. Kami juga punya pengolahan sampah dari berbagai sumber untuk kemudian menjadi kompos. Sekarang kami sedang melebarkan penggunaan pupuk organik ke wilayah lainnya," katanya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil mengatakan bahwa target program UPPO dari tahun 2020-2022 ini mencapai 3.322 unit, dan target tersebut telah direalisasikan sebanyak 3.309 unit atau 99.61 persen.

"UPPO terdiri dari bangunan rumah kompos, alat pengolah pupuk organik (APPO), bangunan kandang ternak komunal, bak fermentasi, kendaraan roda tiga dan ternak sapi. harapannya petani dapat memproduksi langsung pupuk organik dari kotoran hewan yang diproses di rumah UPPO ini," jelas Ali Jamil.

Sebelumya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendorong para petani di seluruh Indonesia untuk mulai menggunakan pupuk organik sebagai sumber pertumbuhan tanaman.

Menurut Syahrul, pupuk organik sangat penting mengingat pupuk kimia mulai langka akibat berbagai krisis dunia.

"Saya selalu sampaikan bahwa kembali ke pupuk organik itu sangat penting. Apalagi penggunaan pupuk anorganik yang terus menerus dan berlebihan bisa menyebabkan degradasi mutu lahan karena terjadinya kerusakan tanah," kata Mentan Syahrul.

Mentan Syahrul juga mengatakan pupuk organik dalam bentuk kompos ataupun segar berperan penting dalam perbaikan sifat kimia, fisika dan biologi tanah serta sebagai sumber nutrisi tanaman.

Upaya yang dilakukan petani Gianiar mengubah tantangan menghadapi kesulitan mendapatkan pupuk kimia dengan membuat pupuk organiik sungguh menginspirasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News